Contoh Makalah Pengertian Filsafat Pancasila
Bismillahirohmannirohim
Assalamu’allaikum Wr.Wb.
Puji
syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa atas
karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas Makalah mengenai Filsafat Pancasila,
Makalah
ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan. Semoga makalah ini dapat memberikan nilai tambah bagi penulis
khususnya dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Masih
terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam menyelesaikan tugas makalah ini
semoga pembimbing memaklumi karena masih tahap belajar.
Akhirnya
kami ucapkan banyak terima kasih kepada dosen pembimbing yang selama ini telah
memberi banyak arahan dan ilmu,semoga menjadi bekal bagi penulis untuk
melanjutkan dan menuntut ilmu ke tingkat yang lebih tinggi.
Sumedang, 3 Mei 2017
Penyusun,
Daftar Isi
Kata Pengantar .......................................................................................... i.
Daftar Isi ................................................................................................... ii.
BAB I......................................................................................................... 1.
Pendahuluan .............................................................................................. 1.
1.1 Latar Belakang................................................................................... 4.
1.2 Rumsan Masalah................................................................................ 5.
1.2 Tujuan................................................................................................ 5.
BAB II........................................................................................................ 6.
Pemebahasan.............................................................................................. 6.
2.1 Pengertian Filsafat.............................................................................. 6.
2.2 Pengertian Filsafat Pancasila.............................................................. 9.
2.3 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat ..................................................... 10.
2.4 Prinsip Prinsip Filsafat pancasila ....................................................... 12.
2.5 Filsafat Pancasila Dalam Kajian Ontologis,
Epistimologi, Aksiologi. 16.
BAB III....................................................................................................... 18.
Penutup...................................................................................................... 18.
Kesimpulan ............................................................................................... 18.
Saran ......................................................................................................... 19.
Daftar Pustaka............................................................................................ 20.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila
memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia
di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan
kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta
sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.
Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama
dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor
12 tahun 1968 adalah Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil
dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila
itu ialah, Mr. Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat
dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari
guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu pertama ialah karena secara
intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang
Pancasila berarti dia menentang toleransi.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui
oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan
menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan
proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara.
1.2
Rumusan Masalah
Pada makalah ini akan di bahas mengenai masalah-masalah sebagai berikut:
1)
Apa yang dimaksud dengan
Filsafat?
2)
Apa Apa Yang Dimaksud
Filsafat Pancasila ?
3)
Apa maksud pancasila sebagai
filsafat pancasila ?
4)
Prnsip
Prinsip filsafat pancasila
5)
Filsafat
Pancasila menurut Ontoligis, Epistimologi ,dan Aksiologi
1.3
Tujuan Masalah
Pada makalah ini mempunyai tujuan masalah sebagai berikut:
1)
Mengerti
dan memahami Pancasila Sebagai system Filsafat.
2)
Mengerti Arti
Pancasila berdasarkan Ontologi Epistimologi dan, Aksiologi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Filsafat
Pengertian menurut arti katanya, kata
filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani “Philosophia” terdiri dari kata Phile artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat
berarti Cinta Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang
berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran
sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan
yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
Ø
Pengertian Filsafat Menurut Tokoh-Tokoh Filsafat
1. Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat
adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa
perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan
pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan
dan keadilan jika mereka mampu dan mau
melakukan peninjauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap
diri secara obyektif.
2. Plato (472-347 s. M.)
Dalam karya
tulisnya “Republik” Plato menegaskan
bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan
menangkap pengetahuan mengenai ide yang
abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato, filsafat
merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau terhadap
pandangan tentang seluruh
kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.
Ø
Ada dua cakupan
dari pengertian filsafat, yaitu:
1.
Filsafat
sebagai Produk mencakup:
-
Filsafat
sebagai jenis Pengetahuan, ilmu, konsep-konsep, pemikiran-pemikiran
(rasionalisme, materialisme, pragmatisme)
-
Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari
aktivitas berfilsafat. Manusia
mencari suatu kebenaran yang timbul dari suatu persoalan yang bersumber pada
akal manusia.
-
2.
Filsafat
sebagai suatu Proses mencakup:
-
Filsafat
sebagai suatu proses, dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses
pemecahan suatu permasalahan dengan
menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
Filsafat secara
umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat
segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran hakiki, karena filsafat telah mengalami perkembangan yang cukup lama
tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya ruang, waktu, keadaan dan
orangnya. Itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai pengertian filsafat yang
mempunyai kekhususannya masing-masing, antara
lain:
·
Berfilsafat Rationalisme
mengagungkan akal
·
Berfilsafat Materialisme mengagungkan materi
·
Berfilsafat Individualisme mengagungkan individualitas
·
Berfilsafat Hedonisme mengagungkan kesenangan
2.2 Pengertian
Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang
dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Filsafat
Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan
rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa,
dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan
menyeluruh. Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila
merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding
father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan
pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).
Menurut Ruslan Abdulgani,
bahwa Pancasila merupakan filsafat negara
yang lahir sebagai collectieve Ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh
bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil
perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem”
yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi
pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
2.3
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Ø Pengertian “Sistem”
“Sistem” memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Suatu kesatuan
bagian-bagian/unsur/elemen/komponen,
2)
Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
3)
Saling
berhubungan dan saling ketergantungan,
4)
Keseluruhannya
dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem),
5)
Terjadi dalam
suatu lingkungan yang kompleks (Shore & Voich, 1974).
Ø Pancasila sebagai suatu “SISTEM”:
-
Pancasila
merupakan kesatuan bagian-bagian (yaitu sila-sila pancasila),
-
Tiap sila
pancasila mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
-
Tiap sila
pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan,
-
Keseluruhan
sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang sistematis (majemuk tunggal).
Ø
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu
antara lain:
1. Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang
bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila
dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan
utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
·
Sila 1,
meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
·
Sila 2,
diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
·
Sila 3,
diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
·
Sila 4,
diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
·
Sila 5,
diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
Ø
Inti sila-sila Pancasila meliputi:
§Tuhan, yaitu
sebagai kausa prima.
§Manusia, yaitu
makhluk individu dan makhluk sosial.
§Satu, yaitu
kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
§Rakyat, yaitu unsur
mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong
Royong.
§Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi
haknya.
Membahas Pancasila sebagai
filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran
Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi
manusia pada umumnya. Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Ketiga
bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan.
2.4
Prinsip Prinsip
Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1)
Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia
sendiri.
2)
Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada
dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal)
3)
Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia
merdeka.
4)
Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia
merdeka.
Inti atau esensi sila-sila
Pancasila meliputi :
1.
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2.
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3. Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4. Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5. Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang
menjadi haknya.
2.5 Filsafat Pancasila Dalam Kajian Ontologis, Epistimologi,
Aksiologi
·
ONTOLOGIS
Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan
sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila sila Pancasila. Menurut
Notonagoro hakekat dasar ontologis
Pancasila adalah manusia. Mengapa ?, karena manusia merupakan subyek hukum
pokok dari sila sila Pancasila.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berkeuhanan Yang Maha Esa,
berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan indonesia, berkerakyatan yaang
dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakekatnya adalah manusia
(Kaelan, 2005).
Jadi secara ontologis hakekat dasar keberadaan dari sila sila
Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini Notonagoro lebih lanjut mengemukakan
bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila sila Pancasila secara ontologi
memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa,
jasmani dan rohani. Juga sebagai makluk individu dan sosial serta kedudukan
kodrat manusia sebagai makluk pribadi dan sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
mendasari dan menjiwai keempat sila sila Pancasila (Kaelan, 2005).
Selanjutnya Pancasila secagai dasar filsafat negara Republik
Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan
kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak yaitu berupa sifat
kodrat monodualis, sebagai makluk individu sekaligus juga sebagai makluk
sosial, serta kedudukannya sebagai makluk pribadi yang berdiri sendiri juga
sekaligus sebagai maakluk Tuhan. Konsekuensinya segala aspek dalam
penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai nilai Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang
utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang
monodualis tersebut.
·
Epistimoligi
Kajian epistimologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk
mencari hakekat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini
dimungkinkan karena epistimologi merupakan
bidang filsafat yang membahas hakekat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu).
Kajian epistimologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya.
Oleh karena itu dasar epistimologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan
konsep dasarnya tentang hakekat manusia.
Menurut Titus(1984: 20) terdapat tiga
persoalan yang mendasar dalam epistimologi yaitu :
1. tentang
sumber pengetahuan manusia;
2. tentang
teori kebenaran pengetahuan manusia;
3. tentang
watak pengetahuan manusia.
Epistimologi Pancasila sebagai suatu obyek
kajian pengetahuan pada hakekatnya meliputi masalah sumber pengetahuan
Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan
Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada
bangsa Indonesia
sendiri. Merujuk pada pemikiran filsafat Aristoteles, bahwa nilai-nilai
tersebut sebagai kausa materialis Pancasila.
Selanjutnya susunan Pancasila sebagai suatu
sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis,
baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari dari sila-sila
Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis
dan berbentuk piramidal, dimana :
o
Sila pertama
Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya
o
Sila kedua
didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat dan
kelima
o
Sila ketiga
didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta mendasari dan menjiwai sila
keempat dan kelima
o
Sila keempat
didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan
menjiwai sila kelima
o
Sila kelima
didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Demikianlah
maka susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas
maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga mennyangkut
kualitas maupun kuantitasnya. Selain itu, dasar-dasar rasional logis Pancasila
juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila tersebut. Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa memberilandasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi.
Manusia pada hakekatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai mahluk Tuhan
Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistimologi
Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai
tingkat kebenaran yang tertinggi.
Selanjutnya
kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan suatu sintesa yang harmonis antara
potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa, dan kehendak manusia untuk
mendapatkan kebenaran yang tertinggi.
Selain itu
dalam sila ketiga, keempat dan kelinma, maka epistimologi Pancasila mengakui
kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakekat sifat kodrat
manusia sebagai mahluk individu dan
mahluk sosial.
Sebagai
suatu paham epistimologi, maka Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa ilmu
pengetahuan pada hakekatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada
kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk
mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam hidup manusia. Itulah sebabnya
Pancasila secara epistimologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam
membangun perkembangan sains dan teknologi dewasa ini.
·
Aksiologi
Kajian
aksiologi filsafat Pancasila pada hakekatnya membahas tentang nilai praksis
atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan
suatu kesatuan. Selanjutnya aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita
membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Istilah nilai dalam kajian filsafat
dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodnes), dan kata kerja yang artinya
sesuatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian (
Frankena, 229).
Di dalam Dictionary of sociology an related sciences
dikemukakan bahwa nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada
suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan
menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakekatnya adalah
sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Sesuatu itu mengandung
nilai, artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu, misalnya;
bunga itu indah, perbuatan itu baik. Indah dan baik adalah sifat atau kualitas
yang melekat pada bunga dan perbuatan. Dengan demikian maka nilai itu
sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan
lainnya. Adanya nilai itu karena adanya kenyataan-kenyataan lain sebagai
pembawa nilai.
Terdapat
berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik
tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan pengertian nilai. Kalangan materialis
memandang bahwa hakekat nilai yang tertinggi adalah nilai material, sementara
kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai
kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat
dikelompokan pada dua macam sudut pandang, yaitu bahwa sesuatu itu bernilai
karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai yaitu manusia. Hal ini bersifat
subjektif, namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakekatnya sesuatu itu
melekat pada dirinya sendiri memang bernilai. Hal ini merupakan pandangan dari paham objektivisme.
Notonagoro
merinci tentang nilai ada yang bersifat material dan nonmaterial. Dalam
hubungan ini manusia memiliki orientasi nilai yang berbeda tergantung pada
pandangan hidup dan filsafat hidup masing-masing. Ada yang mendasarkan pada
orientasi nilai material, namun ada pula yang sebaliknya yaitu berorientasi
pada nilai yang nonmaterial. Nilai material relatif lebih mudah diukur
menggunakan panca indra maupun alat pengukur. Tetapi nilai yang bersifat
rohaniah sulit diukur, tetapi dapat juga dilakukan dengan hati nurani manusia
sebagai alat ukur yang dibantu oleh cipta, rasa, dan karsa serta keyakinan manusia
(Kaelan, 2005).
Menurut Notonagoro bahwa nilai-nilai
Pancasila itu termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang
mengakui nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila
yang tergolong nilai kerokhanian itu juga mengandung nilai-nilai lain secara
lengkap dan harmonis seperti nilai material, nilai vital, nilai kebenaran,
nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai
kesucian yang secara keseluruhan bersifat sisttematik-hierarkhis, dimana sila
pertama yaitu ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari semua sila-sila
Pancasila (Darmodihardjo, 1978).
Secara
aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subcriber of values Pancasila). Bangsa
Indonesia yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang
berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial. Sebagai pendukung nilai, bangsa
Indonesia itulah yang menghargai, mengakui, menerima Pancasila sebagai sesuatu
yang bernilai. Pengakuan, penghargaan, dan penerimaan Pancasila sebagai sesuatu
yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam sikap, tingkah laku, dan
perbuatan bangsa Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan atau penghargaan itu
telah menggejala dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan menusia dan bangsa
Indonesia, maka bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus adalah pengembannya
dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa
Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Sedangkan Pancasila sebagai
sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,
saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain untuk tujuan
tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang
mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.
SARAN
Dalam makalah ini
penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca agar ikut peduli dalam
mengetahui sejauh mana kita mempelajari tentang filsafat, filsafat pancasila,
dan pancasila sebagai sistem filsafat. Semoga dengan makalah ini para pembaca
dapat menambah ilmu pengetahuan Khususnya Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Notonagoro.
1975. Pancasila Dasar Filsafat Negara RI
I.II.III
K.Wantjik,
Saleh. 1978. Kitab Kumpulan Peraturan
Perundang RI, Jakarta: PT. Gramedia.
Kartohadiprojo,
Soediman. 1970. Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, Bandung.
Alumni.
Darmodiharjo,
Darji. 1978. Pokok-pokok Filsafat Hukum, Jakarta:
PT. Gramedia.
Driyarkara,
SJN., 1978, Percikan Filsafat,
Jakarta: PT. Pembangunan.
Frondizi,
Risieri. 1963. What Is Value?. New
York: Open Court Publising Company.
Kaelan.
2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
Kaelan.
2002. Filsafat Pancasila Pandangan Hidup
Bangsa. Yogyakarta: Paradigma.
Kodhi,
S.A., dan Soejadi, R. 1994. Filsafat,
Ideologi,dan Wawasan Bangsa Indonesia.
Yogyakarta: Penerbit Universitas Atma
Jaya.
Nasution,
Harun. 1970. Filsafat Agama. Jakarta:
Bulan Bintang 137.
Notonagoro.
1974. Pancasila Dasar Filsafat Negara.
Jakarta: Cetakan Ke-4, Pantjuran
Tudjuh.
Poespowardoyo,
Soenaryo. 1989. Filsafat Pancasila.
Jakarta: Gramedia
Sumargono,
Suyono, Tanpa Tahun. Ideologi Pancasila
sebagai penjelmaan Filsafat
Pancasila dan Pelaksanaannya
dalam Masyarakat Kita Dewasa Ini, Makalah
Seminar di Fakultas
Filsafat UGM, Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar